Pithbalap - Halo kang bro, Pemerintah rencananya akan membagi kategori Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi 3 jenis yaitu SIM C, SIM C1, SIM C2. Kepolisian akan menerapkan hal itu di pertengahan tahun 2017.
"Kalau sekarang mungkin belum ya, kan sarana prasarananya kita masih menuju kesana. Jadi kita pikir perangkat regulasinya sudah kita siapkan ya," ucap Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Royke Lumowa, di Jakarta.
Untuk menerapkan pembagian SIM ini, pihak Polri pastinya butuh lahan untuk ujian teori dan praktik yang spesifik. "Untuk sekarang ini kita bertahap lah, ya kita targetnya pertengahan tahun lah," ucapnya.
Brigjen Royke juga menjelaskan pembagian SIM C perlu dilakukan, mengingat kemampuan berkendara orang berbeda-beda.
"Kita biasa bawa motor kecil, pergi ke pasar, ke sekolah, apakah pengendara sepeda motor kecil dia mampu atau mahir, terampil membawa motor besar? Kan tidak, kalau dibalik, yang biasa bawa motor besar dan berat dia pasti bisa bawa yang kecil," ucapnya.
Jelas ya kang bro? Pokok'e Warbyasah tenan kang bro...
Comments
Post a Comment